Kedungjajang - Rizal (22) warga Dusun Lor Gunung, Desa Klakah, Kecamatan Klakah tertangkap Tim Cobra Tangguh lantaran melakukan aksi penjambretan. pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Grobogan Dusun Krajan Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang pada Rabu 15 Januari 2020.
Tertangkapnya Rizal bermula pada hari Selasa (28/01) sekitar pukul 21.30 WIB Polsek Leces Probolinggo setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menyita barang bukti hasil kejahatan. Petugas kemudian melakukan lidik terhadap keberadaan pelaku.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
"Setelah didapatkan info keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap Rizal saat berada di depan Indomart klakah," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, SH saat dihubungi tim Lumajangsatu.com (01/02/2020).
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Awalnya tersangka ini ditangkap dan ditahan di Polsek Leces karena tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan/jambret. Setelah di introgasi dan diperiksa tersangka mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Kedungjajang.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
"Kini kami masih melakukan penyidikan dan koordinasi dengan polsek leces," pungkas AKP Masykur.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi