Kedungjajang - Rizal (22) warga Dusun Lor Gunung, Desa Klakah, Kecamatan Klakah tertangkap Tim Cobra Tangguh lantaran melakukan aksi penjambretan. pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Grobogan Dusun Krajan Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang pada Rabu 15 Januari 2020.
Tertangkapnya Rizal bermula pada hari Selasa (28/01) sekitar pukul 21.30 WIB Polsek Leces Probolinggo setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menyita barang bukti hasil kejahatan. Petugas kemudian melakukan lidik terhadap keberadaan pelaku.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Setelah didapatkan info keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap Rizal saat berada di depan Indomart klakah," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, SH saat dihubungi tim Lumajangsatu.com (01/02/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Awalnya tersangka ini ditangkap dan ditahan di Polsek Leces karena tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan/jambret. Setelah di introgasi dan diperiksa tersangka mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Kedungjajang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kini kami masih melakukan penyidikan dan koordinasi dengan polsek leces," pungkas AKP Masykur.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi