Berita Polisi

Terbakar Api Cemburu, Dwi Tusuk Istri Diduga Main Pria Idaman Lain

lumajangsatu.com
Dwi tersangka penusukan pada istrinya pakai kerpus hitam.

Lumajang - Terbakar api cemburu membuat Dwi Lestari (26) warga Dusun Krajan Desa Grati Kecamatan Sumbersuko melakukan KDRT dengan menusuk istrinya Vindi Dwi Rosiatin di bagian punggung.

Informasi didapat di Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2020), Sebelum terjadi penganiayaan pelaku sering mabuk dan pengangguran, ketika korban meminta untuk berpisah namun pelaku menolaknya. Ditambah pelaku telah menemukan korban chattingan dengan pria lain untuk ketemuan.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Suami mana yang tak cemburu jika istrinya mau bertemu dengan pria lain" Ujar Dwi saat ditanya tim Lumajangsatu di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 baju lengan pendek warna hitam dalam kondisi sobek. "Untuk pisau yang digunakan dibuang" Ujar Kapolsek Rowokangkung AKP Sujito

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Kini pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) UURI No.23 tahun 2004. Pidana penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak 30 juta. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru