Lumajang - Dwi Lestari (26) warga Dusun Krajan Desa Grati Kecamatan Sumbersuko melakukan KDRT membuat buta mata ketika mengantarkan istrinya pulang dari kerja.
Kronologis kejadian Selasa, (28/01/2020) pelaku dan istrinya berkendara sendiri-sendiri melintas di Jalan Selatan SMKN Rowokangkung jam 22.00 WIB. Ketika itu pelaku tak bisa membendung amarahnya hingga menusuk istrinya dari belakang mengenai punggung, setelah ditusuk pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Pelapor atas nama Vindi Dwi Rosiatin (20) ketika itu langsung terjatuh dan ditolong oleh warga sekitar, atas kejadian tersebut korban yang notabene masih istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rowokangkung.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Korban sendiri yang melaporkan ke kami" Kata AKP Sujito Kapolsek Rowokangkung
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Akibat dari penusukan tersebut korban dilarikan ke Puskesmas untuk melakukan perawatan. "Punggung bagian belakang itu dijahit" Tandasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi