KDRT di Jalan Seperti Begal

Ngeri..! Dwi Tusuk Istri Pakai Pisau Saat Kendarai Motor di Jalan

lumajangsatu.com
Dwi ditangkap polisi usai menusuk istrinya.

Lumajang - Dwi Lestari (26) warga Dusun Krajan Desa Grati Kecamatan Sumbersuko melakukan KDRT membuat buta mata ketika mengantarkan istrinya pulang dari kerja.

Kronologis kejadian Selasa, (28/01/2020) pelaku dan istrinya berkendara sendiri-sendiri melintas di Jalan Selatan SMKN Rowokangkung jam 22.00 WIB. Ketika itu pelaku tak bisa membendung amarahnya hingga menusuk istrinya dari belakang mengenai punggung, setelah ditusuk pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Pelapor atas nama Vindi Dwi Rosiatin (20) ketika itu langsung terjatuh dan ditolong oleh warga sekitar, atas kejadian tersebut korban yang notabene masih istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rowokangkung.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

"Korban sendiri yang melaporkan ke kami" Kata AKP Sujito Kapolsek Rowokangkung

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan

Akibat dari penusukan tersebut korban dilarikan ke Puskesmas untuk melakukan perawatan. "Punggung bagian belakang itu dijahit" Tandasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru