KDRT di Jalan Seperti Begal

Ngeri..! Dwi Tusuk Istri Pakai Pisau Saat Kendarai Motor di Jalan

lumajangsatu.com
Dwi ditangkap polisi usai menusuk istrinya.

Lumajang - Dwi Lestari (26) warga Dusun Krajan Desa Grati Kecamatan Sumbersuko melakukan KDRT membuat buta mata ketika mengantarkan istrinya pulang dari kerja.

Kronologis kejadian Selasa, (28/01/2020) pelaku dan istrinya berkendara sendiri-sendiri melintas di Jalan Selatan SMKN Rowokangkung jam 22.00 WIB. Ketika itu pelaku tak bisa membendung amarahnya hingga menusuk istrinya dari belakang mengenai punggung, setelah ditusuk pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Pelapor atas nama Vindi Dwi Rosiatin (20) ketika itu langsung terjatuh dan ditolong oleh warga sekitar, atas kejadian tersebut korban yang notabene masih istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rowokangkung.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

"Korban sendiri yang melaporkan ke kami" Kata AKP Sujito Kapolsek Rowokangkung

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Akibat dari penusukan tersebut korban dilarikan ke Puskesmas untuk melakukan perawatan. "Punggung bagian belakang itu dijahit" Tandasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru