Motif Cinta Segitiga

Cobra Lumajang Tangkap Pelaku Pembuhunan di Situs Biting 5 Tahun Silam

lumajangsatu.com
Pelaku pembunuhan di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono ditangkap setelah 5 tahun buron.

Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil tangkap DPO pelaku pembunuhan Agus Sutikno (35) warga Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono dan Misdiono (34) Desa Dawuhan Lor , Pelaku atas nama Nanang Kosim (32) Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah kejadian tersebut bermotif dari Asmara.

Berwal dari Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Nanang.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri dari Nanang (pelaku) memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkas Nanang.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Pelaku melarikan diri ke Malaysia untuk mencari nafkah selama 3 tahun dan pulang ke Lumajang sudah dapat 2 bulan namun polisi menangkapnya. Kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2015 tetapi Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang baru bisa menangkap Nanang tahun 2020 ini. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru