Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil tangkap DPO pelaku pembunuhan Agus Sutikno (35) warga Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono dan Misdiono (34) Desa Dawuhan Lor , Pelaku atas nama Nanang Kosim (32) Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah kejadian tersebut bermotif dari Asmara.
Berwal dari Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Nanang.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri dari Nanang (pelaku) memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkas Nanang.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Pelaku melarikan diri ke Malaysia untuk mencari nafkah selama 3 tahun dan pulang ke Lumajang sudah dapat 2 bulan namun polisi menangkapnya. Kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2015 tetapi Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang baru bisa menangkap Nanang tahun 2020 ini. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi