Motif Cinta Segitiga

Cobra Lumajang Tangkap Pelaku Pembuhunan di Situs Biting 5 Tahun Silam

lumajangsatu.com
Pelaku pembunuhan di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono ditangkap setelah 5 tahun buron.

Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil tangkap DPO pelaku pembunuhan Agus Sutikno (35) warga Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono dan Misdiono (34) Desa Dawuhan Lor , Pelaku atas nama Nanang Kosim (32) Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah kejadian tersebut bermotif dari Asmara.

Berwal dari Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Nanang.

Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri dari Nanang (pelaku) memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkas Nanang.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Pelaku melarikan diri ke Malaysia untuk mencari nafkah selama 3 tahun dan pulang ke Lumajang sudah dapat 2 bulan namun polisi menangkapnya. Kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2015 tetapi Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang baru bisa menangkap Nanang tahun 2020 ini. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru