Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil tangkap DPO pelaku pembunuhan Agus Sutikno (35) warga Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono dan Misdiono (34) Desa Dawuhan Lor , Pelaku atas nama Nanang Kosim (32) Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah kejadian tersebut bermotif dari Asmara.
Berwal dari Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Nanang.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri dari Nanang (pelaku) memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkas Nanang.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Pelaku melarikan diri ke Malaysia untuk mencari nafkah selama 3 tahun dan pulang ke Lumajang sudah dapat 2 bulan namun polisi menangkapnya. Kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2015 tetapi Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang baru bisa menangkap Nanang tahun 2020 ini. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi