Tempursari - Viral seorang perempuan di Tempursari dibakar oleh suaminya ternyata tidak benar. Korban bernama Indah Adenta (33) warga Purorejo Kecamatan Tempursari ternyata terbakar karena meyalakan obat nyamuk bakar.
Iptu Hariyanto, Kapolsek Tempursari menyatakan sebelum tidur, korban membakar obat nyamuk. Namun, obat nyamuk bakar itu terlalu dekat dengan kasur dan saat korban tertidur pulas, obat nyamuk membakar kasur hingga korban terbangun kepanasan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Tidak dibakar, namun terbakar karena menyalakan obat nyamuk sebelum tidur," ujar Hariyanto kepada Lumajangsatu.com, Rabu (04/03/2020).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Keterangan dari korban juga menyebutkan tidak ada yang membakar, namun api berasal dari obat nyamuk. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskemas Tempursari untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Namun, karena luka mencapai 90 persen, korban langsung durujuk ke Jember. "Karena luka cukup parah dari informasi petugas di Puskesmas, maka korban langsung dirujuke rumah sakit di Jember," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi