Tempursari - Viral seorang perempuan di Tempursari dibakar oleh suaminya ternyata tidak benar. Korban bernama Indah Adenta (33) warga Purorejo Kecamatan Tempursari ternyata terbakar karena meyalakan obat nyamuk bakar.
Iptu Hariyanto, Kapolsek Tempursari menyatakan sebelum tidur, korban membakar obat nyamuk. Namun, obat nyamuk bakar itu terlalu dekat dengan kasur dan saat korban tertidur pulas, obat nyamuk membakar kasur hingga korban terbangun kepanasan.
Baca juga: Patroli Malam, Polsek Jatiroto Intensifkan Pengamanan Pertokoan dan ATM Antisipasi Kejahatan 3C
"Tidak dibakar, namun terbakar karena menyalakan obat nyamuk sebelum tidur," ujar Hariyanto kepada Lumajangsatu.com, Rabu (04/03/2020).
Baca juga: Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Sesepuh Ranu Pani, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Lereng Semeru
Keterangan dari korban juga menyebutkan tidak ada yang membakar, namun api berasal dari obat nyamuk. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskemas Tempursari untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Kapolres Lumajang Naik Motor Trail Pantau Karhutla TNBTS, Perintahkan Pembuatan Fire Break
Namun, karena luka mencapai 90 persen, korban langsung durujuk ke Jember. "Karena luka cukup parah dari informasi petugas di Puskesmas, maka korban langsung dirujuke rumah sakit di Jember," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi