Tempursari - Viral seorang perempuan di Tempursari dibakar oleh suaminya ternyata tidak benar. Korban bernama Indah Adenta (33) warga Purorejo Kecamatan Tempursari ternyata terbakar karena meyalakan obat nyamuk bakar.
Iptu Hariyanto, Kapolsek Tempursari menyatakan sebelum tidur, korban membakar obat nyamuk. Namun, obat nyamuk bakar itu terlalu dekat dengan kasur dan saat korban tertidur pulas, obat nyamuk membakar kasur hingga korban terbangun kepanasan.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Tidak dibakar, namun terbakar karena menyalakan obat nyamuk sebelum tidur," ujar Hariyanto kepada Lumajangsatu.com, Rabu (04/03/2020).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Keterangan dari korban juga menyebutkan tidak ada yang membakar, namun api berasal dari obat nyamuk. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskemas Tempursari untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Namun, karena luka mencapai 90 persen, korban langsung durujuk ke Jember. "Karena luka cukup parah dari informasi petugas di Puskesmas, maka korban langsung dirujuke rumah sakit di Jember," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi