Lumajang- Akibat sering nonton video porno di handphone Bari (55) tega mencabuli keponakannya sendiri hingga melahirkan, Mawar yang masih berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya warga Desa Jatirejo Kecamatan Kunir itu langsung diseret ke kantor polisi oleh keluarga korban.
Hal tersebut dilakukan pertama kali di area tambak ikan Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh, saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Lumajang pelaku mengatakan menyesal dan khilaf gara-gara sering nonton film porno Jumat, (06/03/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
BACA JUGA : Paman Tega Hamili Keponakan Masih SD Hingga Melahirkan
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Saya khilaf jadi saya menyesal" Ujar Bari dengan nada lirih dan menundukkan kepala saat ditanyai oleh awak media.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Setelah melakukan aksinya, korban dincam oleh pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Akibat dari perbuatannya tersebut kini pelaku di jerat dengan pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi