Lumajang- Akibat sering nonton video porno di handphone Bari (55) tega mencabuli keponakannya sendiri hingga melahirkan, Mawar yang masih berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya warga Desa Jatirejo Kecamatan Kunir itu langsung diseret ke kantor polisi oleh keluarga korban.
Hal tersebut dilakukan pertama kali di area tambak ikan Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh, saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Lumajang pelaku mengatakan menyesal dan khilaf gara-gara sering nonton film porno Jumat, (06/03/2020).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
BACA JUGA : Paman Tega Hamili Keponakan Masih SD Hingga Melahirkan
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Saya khilaf jadi saya menyesal" Ujar Bari dengan nada lirih dan menundukkan kepala saat ditanyai oleh awak media.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Setelah melakukan aksinya, korban dincam oleh pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Akibat dari perbuatannya tersebut kini pelaku di jerat dengan pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi