Kelakuan Bejat

Paman Beristri Tiga Tega Hamili Keponakan Masih SD Hingga Melahirkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Paman Beristri Tiga Tega Hamili Keponakan Masih SD Hingga Melahirkan
Kelakuan Paman Bejat ini jangan ditiru lur.

Lumajang- Seorang paman hamili keponakan hingga melahirkan terjadi di Dusun Jatiwangi Desa Jatirejo Kecamatan Kunir, pelaku atas nama Bari (55) melakukan aksi bejatnya pertama kali pada bulan Juni 2019 kepada Bunga nama samarannya.

Meski sudah memilki istri dan dikaruniai 3 anak, ia malah tega menghamili Bunga yang tak lain merupakan keponakannya.

Korban masih bersetatus pelajar kelas IV sekolah dasar (SD), akhirnya melahirkan Jumat (28/02/2020) malam di Puskesmas di Tempeh.

“Awalnya korban tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya, saat dapat desakan dari orang tua dan saudara akhirnya korban mengaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP
Masykur.

Dari pengakuan korban itulah, akhirnya Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang langsung melakukan penangkapan terhadap Bari yang rumahnya tak jauh dari rumah
korban Senin, (02/03/2020) malam.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang berserta barangbukti sepeda motor dan celana miliknya. (ind/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.