Jika Tak Ditertibkan

PAD Pasir Lumajang, Trisno : Sampai Kiamat Tak Akan Tercapai

lumajangsatu.com
Trisno, Ketua Komisi C DPRD berbincang dengan pengusaha stockpile pasir

Candipuro - Komisi C DPRD Lumajang terus menyorot pengelolaan pendapatan asali daerah (PAD) dari pasir. Jika masih tidak ada penertiban menyeluruh, maka target 37 milar PAD pasir tidak akan tercapai.

"Sampai kiamat kalau masih tetap seperti ini tidak akan tercapai," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang usai sidah stockpile pasir, Senin (09/03/2020).

Baca juga: Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Lumajang, Satu Penadah Turut Diamankan

Stockpile (pengepokan) pasir harus dibenahi karena menjadi tempat jual beli pasir. Jika stockpile juga membeli pasir tidak dari tambang berijin, maka potensi pendapatan negara akan hilang begitu saja.

BACA JUGA

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang, Warga Didorong Jadi Garda Keselamatan

"Saya dapat info hingga bulan Maret 2020, target 37 milair baru 3 persen saja yang terealisasi," papar politisi PPP itu.

Saat sidak, wakil rakyat menemukan tumpukan pasir di stockpile sudah seperti gunung Semeru. Pemilk stockpile menimbun banyak pasir, karena rencana kenaikan harga pasir dari 25 ribu perkubik menjadi 75 ribu. "Stockpile sekarang nimbun pasir sampai kayak gunung," imbuhnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyampaikan Pemkab Lumajang sudah menyiapkan pusat pasir terpadu di Sumbersuko. Peusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru akan bekerjasama dengan Jatim Graha Utama (JGU) sebagai perusahaan daerah Provinsi Jatim dalam pengelalaan pasir Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru