Tak Dilengkapi SKAB

Sidak Komisi C DPRD Lumajang Temukan Stockpile Timbun Pasir Illegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidak Komisi C DPRD Lumajang Temukan Stockpile Timbun Pasir Illegal
Rombongan Komisi C DPRD Lumajang saat sidak stockpile pasir di Candipuro

Candipro - Komisi C DPRD Lumajang terus bergerak untuk memastikan potensi pendapatan dari pasir tidak menguap begitu saja. Saat melakukan sidak ke sejumlah stockpile (pengepokan pasir) wakil rakyat menemukan banyak pelanggaran.

Trisno, Ketua Komisi C DPRD menyatakan saat melihat 2 stockpile di Desa Jarit Kecamatan Candipuro, banyak pasir yang masuk ke pengepokan tidak dilengkapi surat keterangan asal barang (SKAB). Padahal, SKAB adalah dokumen yang menerangkan pasir berasal dari tambang mana dan milik siapa.

"Kalau sudah tidak ada SKAB-nya, bisa dikatakan berasal dari lokasi tambang yang tidak berijin alias illegal," ujar politisi PPP itu, Senin (09/03/2020).

Jika pasir yang masuk ke stockpile berasal dari lokasi tambang berijin, maka patut dicurigai pemilik tambang hendak mangkir tidak bayar pajak. SKAB juga menjadi bukti berapa besar pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tambang kepada pemerintah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, pernah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan SKAB bagi kebutuhan pasir dalam daerah. Seharusnya, pasir untuk kebutuhan dalam daerah tidak masuk ke stockpile, namun dari penambang langsung kepada masyarakat Lumajang.

"Kita sudah berikan rekomendasi, stockpile
harus pasang banner besar "tidak menerima pasir yang tidak dilengkapi SKAB," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).