Jika Diawasi Ketat

Komisi C DPRD Lumajang Sebut PAD Pasir Setahun Bisa Tembus 100 Miliar

lumajangsatu.com
Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang dari Fraksi PPP

Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang meminta pemerintah serius mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasir. Jika dikelola dengan baik, jangankan 37 miliar, 100 miliar sekalipun PAD Pasir akan tercapai.

Namun, jika pengawasannya masih sangat lemah seperti saat ini, sampai kiamat target 37 miliar tidak akan pernah tercapai. Saat ini, memasuki bulan ke tiga di tahun 2020, target 37 miliar baru terealisasi 3 persen saja.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kalau di awasi dan dikelola dengan ketat, 100 miliarpun pasti akan tercapai, tapi kalau masih seperti ini sampai kiamat gak akan tercapai," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Rabu (11/03/2020).

Saat melakukan sidak di dua stockpile pasir di Desa Jarir, Komisi C DPRD menemukan tumpukan pasir seperti gunung Semeru. Jika ditotal, pasir tersebut senilai 3 miliar. Namun, Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dipegang oleh pengelola stockpile hanya sekitar 200 saja.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Nah ada kebocoran disini, stockpile seharusnya tidak menerima pasir yang tidak dilengkapi SKAB," terangnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum agar ada tindakan tegas. Stockpile pasir yang membeli barang dari tambang illegal juga bisa disebut sebagai pendah barang illegal.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Kita akan koordinasi dengan penegak hukum, agar PAD pasir Lumajang ini tidak hilang begitu saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru