Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang meminta pemerintah serius mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasir. Jika dikelola dengan baik, jangankan 37 miliar, 100 miliar sekalipun PAD Pasir akan tercapai.
Namun, jika pengawasannya masih sangat lemah seperti saat ini, sampai kiamat target 37 miliar tidak akan pernah tercapai. Saat ini, memasuki bulan ke tiga di tahun 2020, target 37 miliar baru terealisasi 3 persen saja.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kalau di awasi dan dikelola dengan ketat, 100 miliarpun pasti akan tercapai, tapi kalau masih seperti ini sampai kiamat gak akan tercapai," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Rabu (11/03/2020).
Saat melakukan sidak di dua stockpile pasir di Desa Jarir, Komisi C DPRD menemukan tumpukan pasir seperti gunung Semeru. Jika ditotal, pasir tersebut senilai 3 miliar. Namun, Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dipegang oleh pengelola stockpile hanya sekitar 200 saja.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Nah ada kebocoran disini, stockpile seharusnya tidak menerima pasir yang tidak dilengkapi SKAB," terangnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum agar ada tindakan tegas. Stockpile pasir yang membeli barang dari tambang illegal juga bisa disebut sebagai pendah barang illegal.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita akan koordinasi dengan penegak hukum, agar PAD pasir Lumajang ini tidak hilang begitu saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi