Awas Narkoba di Sekitarmu

Risdianto Tempursari Asyik Nyabu dibekuk Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Risdianto saat di Markas Cobra Satreskoba Polres Lumajang bersama barang buktiknya.

Lumajang- M. Risdianto (29) asal Jalan Sakura Dusun Langkapan Desa/Kecamatan Tempursari terpaksa harus berurusan dengan pihak Satreskoba Polres Lumajang karena tepergok saat mengkonsumsi sabu. Tersangka ditangkap sekitar jam 13.00 di rumahnya di Dusun Langkapan, Desa Tempursari

"Penangkapan terhadap tersangka tersebut hasil lidik anggota di lapangan," terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo Jumat (13/03/2020) siang.

Baca juga: Jalur Penghubung Tempursari-Pasirian Lumajang Putus

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) sabu seberat 0,78 gram yang dikemas dalam 4 plastik kecil. Selain itu petugas juga diamankan seperangkat alat hisap sabu, Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang guna menjalani proses lanjut.

Baca juga: Penemuan Mayat di Pantai Tempursari Lumajang, Wajah Tak Dikenali

Kepada petugas tersangka berdalih, jika ia belum lama mengkonsumsi barang haram itu. Apapun alasannya, polisi tidak mau percaya begitu saja dan akan tetap memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Pulang dari Bali, Warga Tempursari Lumajang Malah Bertani Ganja

"Saat ini masih kami lakukan penyidikan sambil kami lakukan pengembangan," tegas AKP Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru