Lama Dijabat P Kades

Desa Sumberwuluh Lumajang Segera Gelar Pilkades PAW

lumajangsatu.com
Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro

Candipuro - Desa Sumberwuluh Keaamatan Candipuro sedang menyiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Pj Keapala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedang menyiapkan panitia pelaksana PIlkades PAW paling lama 5 bulan sesuai aturan.

"Kita sedang siapkan Panitia Pilkades PAW dan terus konsultasi dengan Camat dan DPMD," ujar Abdul Aziz, Pj Kades Sumberwuluh, Selasa (17/03/2020).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Kades terpilih hasil PAW akan memimpin Desa Sumberwuluh kurang lebih 14 bulan. Jika ingin maju lagi sebagai calon kepala desa di tahun 2021, masa masa efektifnya diperkirakan sekitar 8 bulan saja. Meski cukup mepet, karena sudah aturan Pilkades PAW harus tetap digelar.

"Karena sudah aturan, maka Pilkades PAW harus tetap kita gelar. Kita terus matangkan persiapannya," paparnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Syamsul Arifin, SP, MM, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan molornya pelaksanaan Pilkades PAW karena persoalan administrasi. Kepala Desa sebelumnya harus diberhentikan karena tersandung kasus korupsi dan telah diputus oleh pengadilan.

"Kenapa sampai lama seperti ini, karena memang Sumberwuluh ada permasalahan di Kejaksaan," terang Syamsul.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Agar tidak semakin amburadul, maka penataan pembangunan dan adminitrasi dilakukan oleh Pj Kepala Desa. "Alhamdulillah sudah tertata rapi dan sekarang sudah siap menggelar Pilkades PAW," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru