Lumajang - Polres Lumajang melakukan patroli dengan memberikan himbauan pada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau gerombolan. Petugas juga dengan perventif meminta kumpulan anak muda yang sedang ngopi di Jl. Gajah Mada dan Hayam Wuruk membubarkan diri dalam antisipasi penyebaran covid-19.
Kasubag Humas POlres Lumajang, Iptu Catur Budi Bhaskara mengatakan, Kapolres AKBP Adewira memerintahkan anggota untuk menghimbau dan membubarkan kerumunan massa. Hal ini sesuai perintah dari Mabes Polri yang diminta oleh Presiden RI.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Mulai tadi bagi dan malam ini terus bergerak anggota di lapangan," terangnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Makin meluasnya dugaan penyebaran virus corona harus menjadi perhatian masyarakat. Polres Lumajang akan bertindak represif bagi warga yang tidak mengindahkan himbauan.
"Kami bergerak bersama pemkab, TNI dan Satuan Keamanan Desa," jelasnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Polres Lumajang sangat berharap masyarakat dan pelaku dunia usaha paham akan bahaya dari penyebaran covid-19. (ls/red)
Editor : Redaksi