Lumajang - Polres Lumajang melakukan patroli dengan memberikan himbauan pada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau gerombolan. Petugas juga dengan perventif meminta kumpulan anak muda yang sedang ngopi di Jl. Gajah Mada dan Hayam Wuruk membubarkan diri dalam antisipasi penyebaran covid-19.
Kasubag Humas POlres Lumajang, Iptu Catur Budi Bhaskara mengatakan, Kapolres AKBP Adewira memerintahkan anggota untuk menghimbau dan membubarkan kerumunan massa. Hal ini sesuai perintah dari Mabes Polri yang diminta oleh Presiden RI.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Mulai tadi bagi dan malam ini terus bergerak anggota di lapangan," terangnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Makin meluasnya dugaan penyebaran virus corona harus menjadi perhatian masyarakat. Polres Lumajang akan bertindak represif bagi warga yang tidak mengindahkan himbauan.
"Kami bergerak bersama pemkab, TNI dan Satuan Keamanan Desa," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Polres Lumajang sangat berharap masyarakat dan pelaku dunia usaha paham akan bahaya dari penyebaran covid-19. (ls/red)
Editor : Redaksi