Lumajang - Polres Lumajang melakukan patroli dengan memberikan himbauan pada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau gerombolan. Petugas juga dengan perventif meminta kumpulan anak muda yang sedang ngopi di Jl. Gajah Mada dan Hayam Wuruk membubarkan diri dalam antisipasi penyebaran covid-19.
Kasubag Humas POlres Lumajang, Iptu Catur Budi Bhaskara mengatakan, Kapolres AKBP Adewira memerintahkan anggota untuk menghimbau dan membubarkan kerumunan massa. Hal ini sesuai perintah dari Mabes Polri yang diminta oleh Presiden RI.
Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar
"Mulai tadi bagi dan malam ini terus bergerak anggota di lapangan," terangnya.
Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang
Makin meluasnya dugaan penyebaran virus corona harus menjadi perhatian masyarakat. Polres Lumajang akan bertindak represif bagi warga yang tidak mengindahkan himbauan.
"Kami bergerak bersama pemkab, TNI dan Satuan Keamanan Desa," jelasnya.
Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024
Polres Lumajang sangat berharap masyarakat dan pelaku dunia usaha paham akan bahaya dari penyebaran covid-19. (ls/red)
Editor : Redaksi