Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar SIK M, Si memberi kebijakan kepada ASN serta PHL Polres Lumajang untuk menggunakan masker dan berjemur 10-15 menit di lapang untuk menekan penyebaran virus covid 19 Selasa, (24/03/2020).
Kapolres Lumajang melalui Ps Kasubbaghumas IPDA Catur Budi Baskara menyampaikan bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di kawasan Polres, maka Kapolres memberikan perintah kepada anggota, ASN, maupun PHL untuk segera dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang ditentukan
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Beliau memberikan perintah kepada anggota Polres Lumajang untuk selalu menggunakan masker di lingkungan Polres Lumajang baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, serta melaksanakan kegiatan berjemur di terik panas matahari ±10 sampai dengan 15 mulai dimulai pukul 10.30 wib seperti yang tadi sudah kita laksanakan bersama" papar nya
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Perintah mencegah virus corona tersebut merupakan hal yang positif dari Kapolres Lumajang dan harus di laksanakan bersama, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"mumpung belum terkena virus tersebut lebih baik kita tangkal dengan kegiatan yang positip, seperti berjemur salah satunya " tutup IPDA Catur. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi