Antisipasi Sebaran Covid-19

Satlantas Polres Lumajang Tutup Pengurusan SIM Sementara

lumajangsatu.com
Pengumuman Satlantas soal penurupan pelayanan pengurusan SIM di Lumajang.

Lumajang- Untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19 Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Lumajang ditutup mulai Selasa (31/3/2020).Penutupan sementara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Ferliyana mengatakan, penutupan ini sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Penghentian pelayanan untuk sementara ini tidak hanya untuk pembuatan baru tapi juga perpanjangan SIM di Satlantas Polres Lumajang.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Dia berpesan kepada masyarakat bisa mengurus kembali perpanjangan SIM setelah layanan dibuka. Bagi SIM yang berakhir hari ini sampai waktu yang ditentukan bisa diurus setelah layanan Satpas SIM dibuka.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

”Bagi SIM yang masa berlaku habis atau selama penutupan sementara, bisa diurus setelah layanan dibuka kembali,” imbau Kasat Lantas.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang untuk tetap tinggal dirumah dan menerapkan social distancing, maupun physical distancing, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

“Kita semua berharap agar wabah Covid-19 ini segera berakhir, tentunya dengan komitmen dan kedisiplinan warga mentaati apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah,” pungkas AKP I Putu Angga Ferliyana. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru