karantina wilayah lokal

Desa Sumbermujur LumajangTolak Pendatang Bila Tak Pakai Masker

lumajangsatu.com
Pengunjung tak bermasker ditolak masuk Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.

Candipuro - Pasca Buparti Lumajang menetapkan 7 kecamatan  masuk dalam zona merah. Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro  langsung melakukan karantina wilayah dengan meminta warganya memakai masker sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Bagi pengunjung atau pendatang yang hendak melintas dan berkunjung ke saudaranya diminta pakai masker. Sebaliknya, warga yang memiliki hutan bambu hendak keluar desa diminta memakai masker.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Pokoknya pakai masker atau penutup muka," kata Kasun Umbulsari, Rudi Mulyono yang juga pengelola Obyek Wisata Hutan Bambu, Sabtu (11/4/2020).

Kebijakan kepala desa, Syafi'i sudah dikoordinasikan dengan Camat, Kapolsek dan Danramil sebagai pencegahan penularan corona. Bahkan, Bhabinkmatimbas dan Babinsa juga ikut memantau langsung dengan patroli.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

Ada 4 portal pintu masuk Desa Sumbermujur dijaga dengan sistem 3 shift oleh perangkat desa dan warga. Hal ini mengantisipasii kedatangan pemudik atau orang hendak melintas.

"Kami lakukan ini, karena secara kewilayah mendukung melakukan penutupan desa," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Sejumlah pedatang hendak melintas ke SUmbermujur banyak yang harus balik lantaran tidak mengenakan masker. "Pokoknya pakai penutup mulut, jika itu pemudik, kita cekkan dulu ke puskesmas," jelas Rudi. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru