karantina wilayah lokal

Desa Sumbermujur LumajangTolak Pendatang Bila Tak Pakai Masker

lumajangsatu.com
Pengunjung tak bermasker ditolak masuk Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.

Candipuro - Pasca Buparti Lumajang menetapkan 7 kecamatan  masuk dalam zona merah. Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro  langsung melakukan karantina wilayah dengan meminta warganya memakai masker sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Bagi pengunjung atau pendatang yang hendak melintas dan berkunjung ke saudaranya diminta pakai masker. Sebaliknya, warga yang memiliki hutan bambu hendak keluar desa diminta memakai masker.

Baca juga: Event Rocktober Anniversary PoundMeru: Gebrakan Olahraga Poundfit Live Drumming di Lumajang

"Pokoknya pakai masker atau penutup muka," kata Kasun Umbulsari, Rudi Mulyono yang juga pengelola Obyek Wisata Hutan Bambu, Sabtu (11/4/2020).

Kebijakan kepala desa, Syafi'i sudah dikoordinasikan dengan Camat, Kapolsek dan Danramil sebagai pencegahan penularan corona. Bahkan, Bhabinkmatimbas dan Babinsa juga ikut memantau langsung dengan patroli.

Baca juga: Aktivitas Gunung Semeru Lumajang Terus Dipantau Lewat Drone

Ada 4 portal pintu masuk Desa Sumbermujur dijaga dengan sistem 3 shift oleh perangkat desa dan warga. Hal ini mengantisipasii kedatangan pemudik atau orang hendak melintas.

"Kami lakukan ini, karena secara kewilayah mendukung melakukan penutupan desa," paparnya.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

Sejumlah pedatang hendak melintas ke SUmbermujur banyak yang harus balik lantaran tidak mengenakan masker. "Pokoknya pakai penutup mulut, jika itu pemudik, kita cekkan dulu ke puskesmas," jelas Rudi. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru