karantina wilayah lokal

Desa Sumbermujur LumajangTolak Pendatang Bila Tak Pakai Masker

lumajangsatu.com
Pengunjung tak bermasker ditolak masuk Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.

Candipuro - Pasca Buparti Lumajang menetapkan 7 kecamatan  masuk dalam zona merah. Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro  langsung melakukan karantina wilayah dengan meminta warganya memakai masker sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Bagi pengunjung atau pendatang yang hendak melintas dan berkunjung ke saudaranya diminta pakai masker. Sebaliknya, warga yang memiliki hutan bambu hendak keluar desa diminta memakai masker.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

"Pokoknya pakai masker atau penutup muka," kata Kasun Umbulsari, Rudi Mulyono yang juga pengelola Obyek Wisata Hutan Bambu, Sabtu (11/4/2020).

Kebijakan kepala desa, Syafi'i sudah dikoordinasikan dengan Camat, Kapolsek dan Danramil sebagai pencegahan penularan corona. Bahkan, Bhabinkmatimbas dan Babinsa juga ikut memantau langsung dengan patroli.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Ada 4 portal pintu masuk Desa Sumbermujur dijaga dengan sistem 3 shift oleh perangkat desa dan warga. Hal ini mengantisipasii kedatangan pemudik atau orang hendak melintas.

"Kami lakukan ini, karena secara kewilayah mendukung melakukan penutupan desa," paparnya.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Sejumlah pedatang hendak melintas ke SUmbermujur banyak yang harus balik lantaran tidak mengenakan masker. "Pokoknya pakai penutup mulut, jika itu pemudik, kita cekkan dulu ke puskesmas," jelas Rudi. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru