Candipuro - Pasca Buparti Lumajang menetapkan 7 kecamatan masuk dalam zona merah. Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro langsung melakukan karantina wilayah dengan meminta warganya memakai masker sebagai antisipasi penyebaran covid-19.
Bagi pengunjung atau pendatang yang hendak melintas dan berkunjung ke saudaranya diminta pakai masker. Sebaliknya, warga yang memiliki hutan bambu hendak keluar desa diminta memakai masker.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Pokoknya pakai masker atau penutup muka," kata Kasun Umbulsari, Rudi Mulyono yang juga pengelola Obyek Wisata Hutan Bambu, Sabtu (11/4/2020).
Kebijakan kepala desa, Syafi'i sudah dikoordinasikan dengan Camat, Kapolsek dan Danramil sebagai pencegahan penularan corona. Bahkan, Bhabinkmatimbas dan Babinsa juga ikut memantau langsung dengan patroli.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Ada 4 portal pintu masuk Desa Sumbermujur dijaga dengan sistem 3 shift oleh perangkat desa dan warga. Hal ini mengantisipasii kedatangan pemudik atau orang hendak melintas.
"Kami lakukan ini, karena secara kewilayah mendukung melakukan penutupan desa," paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Sejumlah pedatang hendak melintas ke SUmbermujur banyak yang harus balik lantaran tidak mengenakan masker. "Pokoknya pakai penutup mulut, jika itu pemudik, kita cekkan dulu ke puskesmas," jelas Rudi. (ls/red)
Editor : Redaksi