Lumajang - Inisial R (49) warga Kecamatan Sukodono dinyatakan positif Covid 19. R sudah meninggal di RSUD dr. Haryoto saat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 21.00 wib.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang saat menggelar rilis menyatakan R bekerja disektor swasta (SPBU) dan mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dari luar kota. Kemungkinan besar, R pernah melakukan kontak dengan orang positif Covid 19 saat bekerja atau diluar saat tidak bekerja.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Pengakuan kepada petugas, R tidak pernah keluar kota, hanya bekerja dan pulang," jelas cak Thoriq saat menggelar rilis, Sabtu (11/04/2020).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Gugus Tugas akan mengambil langkah dengan melacak dengan siapa saja orang yang positif beriteraksi. Hal itu penting, untuk mengetahui apakah Covid 19 sudah menular kepada orang lain atau tidak.
"Orang yang dinayatakan positif ada banyak kemungkinan beriteraksi dengan siapa, melakukan kegiatan apa dan kemungkinan terinfeksi dari kegiatan apa," imbuhnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Update terbaru pertanggal 11 April 2020, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 241 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 16 dan positif Covid 19 8 orang. Dua postif Covid 19 sudah dinyatakan meninggal saat masih berstatus PDP.(Yd/red)
Editor : Redaksi