Sukodono - Kejaksaan Negeri Lumajang membagikan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono. Kegiatan bakti sosial bagian dari upaya gotong royong untuk menanggulangi dampak ekonomi pagebluk Covid 19.
"Tidak hanya di Desa Kebonagung saja, kita juga bagikan sembaki di sejumlah Desa yang lain," ujar Muhammad Kandi, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/04/2020).
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Kejaksaan Negeri mengimbau kepada warga untuk mematuhi anjuran pemerintah. Gunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
"Kami ajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19," paparnya.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Ferdi Siswadana SH, M.H, Kasi Intel Kejaksaan Lumajang menyatakan, acara bakti sosial untuk meringankan warga terdampak secara ekonomi akibat pagebluk Covid 19. Kejaksaan Lumajang sebelumnya juga membagikan masker dan hand sanitizer. "Sebelumnya kita bagi-bagi masker dan hand sanitizer," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi