Lumajang- Satlantas Polres Lumajang terus menghimbau untuk pencegahan covid 19 terlebih bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dilakukan tindakan tegas. Setiap sore hari, polisi terus melakukan penertiban dan tak segan-segan pula untuk pelanggar lalu lintas akan ditilang.
Ipda Maryanto, KBO Satlantas Polres Lumajang menegaskan sementara pemberlakukan kawasan wajib masker bagi pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot brong, sepeda protolan maka akan ditilang.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Kalau tidak pakai masker itu hanya kita ingatkan secara lisan supaya menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid, sedangkan yang pakai helm tidak di hentikan. Jelas pelanggaran yang kasat mata maka akan dilakukan penilangan" Kata ipda Maryanto.
Baca juga: Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Lumajang Diganjar Bunga dan Cokelat
Setiap hari jumlah pelanggar tidak menantu kalau masyarakat sudah tertib pihaknya tidak akan melakukan penilangan malah berterima kasih.
"Mayoritas pelanggar itu dari Desa pokoknya diluar wilayah kota, setiap sore itu diatas 10 orang biasanya yang melakukan pelanggaran" tutupnya.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Kendaraan Jamaah Mujahadah Kubro PCNU Jelang Harlah 1 Abad NU
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar patuh kepada pemerintah dalam pencegahan covod 19 dan berharap masyarakat sadar bahwa safety riding itu perlu. Karena jatuh diaspal tak seindah jatuh Cinta, tetap utamakan keselamatan nomer 1 berlalulintas. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi