Yosowilanggun - Kabupaten Lumajang yang masuk kategori Zona Kuning dengan rendahnya penularan covid-19 dalam seminggu terakhir. Gerak cepay dilakukan Bupati, Thoriqul Haq melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan wajib menggunakan masker di pasar Krai, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Selasa (9/6/2020).
Sesampainya dilokasi pasar, Bupati berjalan kaki menemui para pedagang maupun pengunjung yang sedang berada di pasar Krai. Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang yang akrab dipanggil Cak Thoriq mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu memakai masker.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
"Saya hari ini melakukan sosialisasi untuk penggunaan masker di pasar Krai dalam pencegahan Covid-19 betul-betul nyata dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang," ungkapnya.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
Disaat pemantauan, Cak Thoriq memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kebetulan tidak mengenakan masker. "Saya lihat ada sebagian menggunakan masker dan sebagian lagi tidak menggunakan masker, tentunya saya bagi masker," ujarnya.
Bupati Lumajang bersyukur karena saat ini Kabupaten Lumajang masuk zona kuning, untuk kesembuhan yang teridentifikasi Covid-19 juga semakin banyak.
Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang
"Itu artinya, yang harus kita rawat terkait positif Covid-19 semakin sedikit. Semoga ini semakin membaik dan kesembuhannya semakin banyak lagi. Karena itu, semua harus menjaga maupun mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," imbuhnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi