Lumajang - Telah terjadi pembacokan di Desa Tunjung Kecamatan Gucialit pada jam 02.00 WIB, korban atas nama Niman (37) Desa Kertowono mengalami luka bacok di lengan kanan bawah bagian luar dan harus menjalani Rawat inap di RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku atas nama Marso (40) warga Desa Tunjung Kecamatan Gucialit. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 stel celana jeans warna hitam yang ada bercak darah dan 1 stel jaket warna hitam kombinasi warna abu-abu di bagian lengan.
Baca juga: BPBD Lumajang Percepat Respons Darurat Usai Angin Kencang Terjang Klakah dan Gucialit
"Kini kami masih melakukan upaya pencarian Tersangka dengan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang" Ujar Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try
Baca juga: Bansos Halu Rp4,5 Juta, Warga Pakel Lumajang Bongkar Tipu-Tipu Pegawai Gadungan
Info sementara yang didapat bahwa modus yang dilakukan tersebut gara-gara api cemburu. Diduga Sumarsono alias Marso selingkuh dengan istrinya, namun motif masi didalami lagi.
Baca juga: Terekam CCTV, Kompolotan Maling Curi Mobil Pickup Milik Pengusaha Ayam Potong di Kunir Lumajang
Pasal yang disangkakan yaitu 351 KUHP Tindak Pidana Penganiayaan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi