Tempeh - Polsek Tempeh terus berupaya melakukan mediasi antara masyarakat penambang manual, petani dan pemilik ijin tambang terkait dengan penolakan 1 unit alat berat diareal tambang di Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh.
Kapolsek Tempeh AKP Dodik Suwarno, SH mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bisa memfasilitasi untuk bertemu dengan pemilik tambang untuk mencari titik temu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Ini merupakan keinginan dari masyarakat dan saya berharap masyarakat juga dapat mengetahui situasi hari ini" Kata AKP Dodik
Pihaknya berharap nanti apabila menyampaikan aspirasi jangan seperti kemarin, dan kami minta dari masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasinya dengan tidak ada yang anarkis.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Adapun penyampaian dari masyarakat diwakili oleh Ningram (50) warga Desa Pandanarum intinya bahwa rekan-rekan penambang maupun petani tidak mau adanya alat berat karena apabila ada alat berat maka sumber mata air bisa mati, petani tidak bisa bertani dan tanah longsor. Sedangkan Hadi Sampurna Pemilik Ijin Tambang menyampaikan pihaknya sudah mendengar terkait dengan adanya kejadian ini namun disini menginginkan sama-sama enak, disatu sisi lain bahwa dengan berjalannya tambang, hanya bisa mengelolah 25.000 karena masih banyak kewajiban-kewajiban yang tidak mampu.
Tujuan pemilik tambang ingin membantu masyarakat karena apabila dikerjakan dengan manual maka pertambangan tidak mampu. Sisa kerja 1 tahun lagi dan jika akan memperpanjang harus ke Jakarta.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Apabila bego tidak diperbolehkan masuk mengakibatkan tambang tersebut tutup, mengingat ada target untuk segera diselesaikan dan jika kebelakang ada hal-hal yang tidak diinginkan maka pihaknya tidak akan bertanggung jawab.
Masyarakat yang bekerja ditambang akan diawasi oleh Aparat Pemerintah dan Aparat Keamanan. Kegiatan mediasi antara masyarakat penambang manual dan pemilik ijin tambang Hadi Sampurno terkait penolakan 1 unit alat berat diareal tambang, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi