Beraksi Saat Petani Lengah

Tim Cobra Lumajang Ringkus 2 Maling Sepeda Motor Spesialis Sawah

lumajangsatu.com
Salah satu pelaku maling sepeda motor spesialis saat diparkir di sawah atau perkebunan

Lumajang - Operasi Sikat Semeru 2020 Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang meringkus 2 pelaku spesialis pencuri sepeda motor di daerah persawahan dan perkebunan. Tak hanya pemetiknya, Tim Cobra juga meringkus satu pelaku sebagai pendahnya.

Dua tersangka yang diringkus Muhamat Adi Wiyanto (29) warga Dusun Kedungrejo dan Sayudi Bawon (19) Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Sementara sang penadah yakni Achmad Khozin (39) warga Dusun Ndarungan Desa Merakan Kecamatan Padang. (14/07/2020).

Baca juga: ARSENGO Harumkan Nama Desa Karangbendo Lumajang

"Kita mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis persawahan dan perkebunan. Dua tersangka dan satu penadah," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur (15/07/2020).

AKP Masykur menambahkan, setiap pagi kedua pelaku hunting menggunakan motor dan berboncengan mengitari area perkebunan di Kabupaten Lumajang. Pelaku memanfaatkan kelengahan petani yang kerap memarkir motornya di pinggir jalan tepi sawah, kemudian petani meninggalkan motor miliknya untuk menanam padi di tengah sawah.

Baca juga: Indah Wahyuni Apresiasi Bazarku Bunga Telangku SMPN 4 Lumajang

"Pada pagi sampai siang hunting menggunakan motor ke kebun-kebun melihat kendaraan parkir para petani yang kerja di ladang, umumnya kan diparkir jauh," imbuh pria kelahiran Pasuruan itu.

Selanjutnya, kedua pelaku membobol kunci motor tersebut. Meski telah dikunci setir, keduanya bisa membobol motor menggunakan kunci T. "Mereka hunting, sudah melihat sasaran motor yang terparkir. Salah satu turun menggunakan kunci T dan diambil dan dibawa keluar. Motornya rata-rata matic maupun motor bebek," paparnya

Baca juga: Jalur Penghubung Tempursari-Pasirian Lumajang Putus

Hasil aksi kejahatannya itu mereka jual ke penadah. Untuk barang buktinya, polisi telah menyita 1unit Ranmor R2 Merek Yamaha Jupiter Type SLM, No. Pol : N 5055 ZY Thn : 2001 Warna : hitam Noka : MH35LM00110K017856 Nosin : 5LM017911, 1 unit Ranmor R2 Merek Yamaha Mio warna merah sarana yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan 1 buah mata kunci palsu atau kunci T motor Merk Honda Supra 125 warna hitam pelet merah No.Pol : N 4662 ZI Dasar : LP/03/I/2018/JATIM/RESLMJ/SEK KNR, TGL. 22 Januari 2018.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Cobra Polres Lumajang kedua pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya sendiri yang tepatnya di Dusun Kedungrejo Rt/02 Rw/ 01 Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Sedangkan penadah ditangkap pada saat berada diwarung deket lampu merah JLT.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru