Buntut Kisruh, Masa Ancam Bakar Rumah Panitia Pilkades Desa Randuagung

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sidang dugaan kecurangan pilkdes desa Randuagung di Pengadilan Negeri Lumajang semakin memanas. Dalam agenda pembacaan tuntutan oleh penggugat, ratusan masa dari pendukung H. Saham calon kades yang kalah memadati halaman PN Lumajang, Kamis (23/01/2014).

Bahakn, warga memaksa masuk dan ingin melihat panitia pilkades yang hadir dalam sidang tersebut. Warga sempat kesal dan emosi, karena panitia pilkades tidak kunjung keluar dan menemui warga. "Ayo mole bheih, obher romannah panitia pilkades, teriak warga dengan logat Madura.

Sementara itu, H. Saham menyatakan bahwa kemarahan warga dipicu karena pihak panitia tidak hadir sendiri dan hanya diwakilkan kepada kuasa hukumnya. Disamping itu, ada masa tandingan yang dikeluarkan oleh kades terpilih.

"Kita tidak punya urusan dengan kades terpilih, kita hanya menggugat panitia pilkades, kalau ada masa tandingan ini ada apa, pasti ada kongkalikong antara kades dan panitia pilkades," ujar H. Saham.

Seperti semula, H. Saham menuntut dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkdes dengan mengurangi suara miliknya dan menambah suara kades terpilih. Tak hanya itu, ada panitia gadungan yang ikut andil dalam pilkades desa randuagung. Masa mengancam akan datang dengan lebih banyak lagi, jika sidang terus diolor-olor. "Insyaalloh kita datang lebih banyak lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru