Lumajang - Samsat Keliling dibuka di sejumlah kawasan di wilayah Kecamatan se Kabupaten Lumajang, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan mendekati jatuh tempo ini jadwalnya.
Samsat Keliling (Samling) juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Buka jam 08.00 WIB hingga jam 12.00 WIB kecuali hari jumat berakhir jam 11.00 WIB.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Mobil Samling 1
Senin - Tukum di simp.3 lampu merah
Selasa - Jatiroto didepan Kecamatan Jatiroto
Rabu - Klakah distasiun Klakah
Kamis - Senduro didepan Polsek Senduro
Jum'at - KWT Terminal Minak kocar di depan kantor pariwisata
Sabtu - Labruk di simpang 3 jalan Mojosari
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Mobil Samling 2 :
Senin - Tempeh di Pasaran Tempeh
Selasa - Ranuyoso di Pasar Ranuyoso
Rabu - Pasrujambe di Pasar Pasrujambe
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Kamis - Rowokangkung di Pasar Nogosari
Jumat - Candipuro di Pasar Candipuro
Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar" kata KRI Satlantas Polres Lumajang IPDA Dodit. (Oky/Ls/red)
Editor : Redaksi