Warga Lumajang Taat

Perpanjangan SIM Maupun STNK Lumajang Tidak Mengalami Penurunan

lumajangsatu.com
Kasatlantas Polres Lumajang dengan Petugas Samsat

Lumajang - Perpanjangan SIM maupun STNK di Satlantas Polres Lumajang masih tergolong normal ditengah pandemi covid19, tidak mengalami penurunan dan pelayanan berjalan seperti biasanya Senin, (21/09/2020).

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

"Tidak mengalami penurunan mbak, masih normal seperti biasnya.Hal itu lantaran kebutuhan masyarakat dan tidak bisa ditunda terlebih pajak," Kata KRI Polres Kumajang Ipda Dodit mendampingi Kasat Lantas AKP Putu Angga.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Prosedur pelayanan saat ini sudah diperketat sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19, jadi untuk anggota pelayanan sendiri wajib menggunakan masker dan faceshield saat berinteraksi dengan masyarakar wajib menggunakan sarung tangan.

"Jadi sebelum melayani ruang samsat dan pelayanan SIM sendiri disemprot dengan disinfektan. Untuk protokol kesehatan mulai diterapkan sejak mewabahnya Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat demi keselamatan berlalu lintas, selalu menggunakan helm, dikarenakan untuk pelindung. Roda empat terus gunakan sabuk pengaman. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru