Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu di tengah Pandemi Covid 19, Kateni (36) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari. Dia berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Covid 19, lalu bermain game online hingga ketagihan.
Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menemukan barang bukti 1 botol Sprite pada ujung sedotan terangkai dengan pivet kaca sisa pembakaran sabu, 2 plastik klip ukuran kecil, bekas tempat sabu, 1 korek, 1sendok takaran sabu dan Hp merk Oppo. Paket sabu-sabu di klip kecil, dia dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa pengguna narkoba masih banyak meskipun ditengah pandemi, salah satu faktornya diajak teman serta menjadi gaya hidup.
"Apalagi pil sekarang 10.000 sudah dapat mbak, bukan masalah perekonomian namun SDM yang rendah" tutupnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi