Pengakuan Tersangka di Hadapan Polisi

Alasan! Kateni Tempursari Biar Tetap Bugar Selama Corona Konsumsi Sabu

lumajangsatu.com
Kateni asal Tempursari saat diamankan Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu di tengah Pandemi Covid 19, Kateni (36) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari. Dia berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Covid 19, lalu bermain game online hingga ketagihan.

Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menemukan barang bukti 1 botol Sprite pada ujung sedotan terangkai dengan pivet kaca sisa pembakaran sabu, 2 plastik klip ukuran kecil, bekas tempat sabu, 1 korek, 1sendok takaran sabu dan Hp merk Oppo. Paket sabu-sabu di klip kecil, dia dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa pengguna narkoba masih banyak meskipun ditengah pandemi, salah satu faktornya diajak teman serta menjadi gaya hidup.

"Apalagi pil sekarang 10.000 sudah dapat mbak, bukan masalah perekonomian namun SDM yang rendah" tutupnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru