Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu di tengah Pandemi Covid 19, Kateni (36) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari. Dia berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Covid 19, lalu bermain game online hingga ketagihan.
Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menemukan barang bukti 1 botol Sprite pada ujung sedotan terangkai dengan pivet kaca sisa pembakaran sabu, 2 plastik klip ukuran kecil, bekas tempat sabu, 1 korek, 1sendok takaran sabu dan Hp merk Oppo. Paket sabu-sabu di klip kecil, dia dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa pengguna narkoba masih banyak meskipun ditengah pandemi, salah satu faktornya diajak teman serta menjadi gaya hidup.
"Apalagi pil sekarang 10.000 sudah dapat mbak, bukan masalah perekonomian namun SDM yang rendah" tutupnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi