Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu di tengah Pandemi Covid 19, Kateni (36) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari. Dia berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Covid 19, lalu bermain game online hingga ketagihan.
Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menemukan barang bukti 1 botol Sprite pada ujung sedotan terangkai dengan pivet kaca sisa pembakaran sabu, 2 plastik klip ukuran kecil, bekas tempat sabu, 1 korek, 1sendok takaran sabu dan Hp merk Oppo. Paket sabu-sabu di klip kecil, dia dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Ganja
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa pengguna narkoba masih banyak meskipun ditengah pandemi, salah satu faktornya diajak teman serta menjadi gaya hidup.
"Apalagi pil sekarang 10.000 sudah dapat mbak, bukan masalah perekonomian namun SDM yang rendah" tutupnya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi