Lumajang - RSUD Haryoto Lumajang menjadi salah satu dari 25 Rumah Sakit (RS) di Indonesia yang disetujui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) kementerian kesehatan Republik Indonesia, untuk melakukan uji klinis pemberian plasma konvalesen pada pasien covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Directur Rsud Haryoto dr Halim Maksum saat ditemui awak media selesai rapat uji klinik pemberian plasma pada pasien covid-19 dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Yaa RSUD Haryoto ikut uji klinis plasma konvalesen,"tegasnya.
Dia menjelaskan tujuan uji klinis pemberian plasma konvalesen, agar mengetahui dengan pasti, terkait efektifnya plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid 19.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Nanti tahu Plasma Konvalesen ini benar-benar sempurna atau sebenarnya tidak berpengaruh,"paparnya.
Tetra Fajar Wati, Tim Peleliti Uji Klinis Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) kementerian kesehatan Republik Indonesia, mengungkapkan jika penilitian plasma konvalesen sudah dilakukan sejak 08 September lalu, dan diperkirakan selesai pada akhir tahun ini.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kami berterima kasih, dan berharap setelah merekrut satu subyek, kedepan akan banyak lagi subyek yang berpartisipasi. Sehingga di akhir tahun kita sudah mendapatkan kesimpulan efek daripada terapi plasma,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi