Lumajang - RSUD Haryoto Lumajang menjadi salah satu dari 25 Rumah Sakit (RS) di Indonesia yang disetujui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) kementerian kesehatan Republik Indonesia, untuk melakukan uji klinis pemberian plasma konvalesen pada pasien covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Directur Rsud Haryoto dr Halim Maksum saat ditemui awak media selesai rapat uji klinik pemberian plasma pada pasien covid-19 dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Yaa RSUD Haryoto ikut uji klinis plasma konvalesen,"tegasnya.
Dia menjelaskan tujuan uji klinis pemberian plasma konvalesen, agar mengetahui dengan pasti, terkait efektifnya plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid 19.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Nanti tahu Plasma Konvalesen ini benar-benar sempurna atau sebenarnya tidak berpengaruh,"paparnya.
Tetra Fajar Wati, Tim Peleliti Uji Klinis Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) kementerian kesehatan Republik Indonesia, mengungkapkan jika penilitian plasma konvalesen sudah dilakukan sejak 08 September lalu, dan diperkirakan selesai pada akhir tahun ini.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Kami berterima kasih, dan berharap setelah merekrut satu subyek, kedepan akan banyak lagi subyek yang berpartisipasi. Sehingga di akhir tahun kita sudah mendapatkan kesimpulan efek daripada terapi plasma,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi