Pasirian - Aksi pencurian hewan ternak milik Ngatur (40) warga Dusun Krajan Desa Bago berhasil digagalkan oleh Tim Kuro Polsek Pasirian. Sapi berhasil ditemukan sejauh 10 km dari lokasi kejadian.
Korban baru mengetahui ketika akan membersihkan kandang jam 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam kandang sapi melalui belakang kandang yang tidak ada dinding penutupnya kemudian melepas tali tampar yang terikat di tiang kandang dan membawa kabur sapi ke arah utara.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kapolsek Pasirian beserta anggotanya bergegas menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP sekaligus melakukan pelacakan dan pencarian sapi. Dibantu warga serta personil dari Koramil Pasirian segera dilakukan penyisiran dan pelacakan di sekitar lokasi.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Kira-kira sejauh 10 km dari tempat kejadian perkara, sapi tersebut akhirnya diketemukan di bekas galian gumuk di tengah kebun tebu," kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, Jum'at (18/12/2020)
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Pihaknya juga akan mengungkap pelaku curwan tersebut, supaya masyarakat tidak resah terhadap keamanan hewan ternaknya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi