Pasirian - Aksi pencurian hewan ternak milik Ngatur (40) warga Dusun Krajan Desa Bago berhasil digagalkan oleh Tim Kuro Polsek Pasirian. Sapi berhasil ditemukan sejauh 10 km dari lokasi kejadian.
Korban baru mengetahui ketika akan membersihkan kandang jam 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam kandang sapi melalui belakang kandang yang tidak ada dinding penutupnya kemudian melepas tali tampar yang terikat di tiang kandang dan membawa kabur sapi ke arah utara.
Baca juga: Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lumajang Terima Silaturahmi Ketua Umum DPP Madas Sedarah
Kapolsek Pasirian beserta anggotanya bergegas menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP sekaligus melakukan pelacakan dan pencarian sapi. Dibantu warga serta personil dari Koramil Pasirian segera dilakukan penyisiran dan pelacakan di sekitar lokasi.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Kira-kira sejauh 10 km dari tempat kejadian perkara, sapi tersebut akhirnya diketemukan di bekas galian gumuk di tengah kebun tebu," kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, Jum'at (18/12/2020)
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pihaknya juga akan mengungkap pelaku curwan tersebut, supaya masyarakat tidak resah terhadap keamanan hewan ternaknya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi