Masih AKtif Beroperasi

Satpol PP Jaring 5 PSK dan 1 Lelaki Hidung Belang di Bebekan Lumajang

lumajangsatu.com
5 PSK, 1 pelanggan dan 4 pemilik rumah diamankan Satpol PP Lumajang

Kunir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Petugas mengamankan 5 perempuan diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) dan satu laki-laki diduga pelanggan inisial SPR (56) warga asal Desa Jatiroto.

Satpol PP juga mengamanakan 4 orang pemilik rumah terdiri dari 3 wanita dan 1 laki-laki. Eks lokalisasi Bebekan ada 8 rumah, namun saat dirazia hanya 4 rumah saja yang masih menyedikan jasa esek-esek bagi lelaki hidung belang.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Kita amankan 5 psk, 1 pelanggan dan 4 pemilik rumah," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (14/01/2021).

Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji

Usai dilakukan pendataan, para PSK, pemilik rumah dari pelanggan akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Setelah itu, akan diserakah ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Dari Tutup Botol Bekas Jadi Gantungan Kunci, Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Santri Kreatif Kelola Sampah

Satpol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat dengan menyisir eks lokalisasi yang disinyalir masih menyeidiakan jasa bagi lelaki hidung belang. "Kita akan terus lakukan razia rutin eks lokalisasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru