Kunir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. 5 wanita diduga PSK, 1 lelaki hidung belang dan 4 peilik rumah diamankan ke kantor Satpol PP.
1 diantara 5 PSK berasal dari Dusun Blok Agung Desa Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi inisial FTR (44). Dari data Satpol PP, FTR sudah tiga kali terjaring razia di eks lokalisasi Bebekan dan pernah diantar langsung pulang ke rumahnya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Satu dari Banyuwangi ini pernah kita antar pulang ke rumahnya, sekarang malah balik lagi ke Bebekan," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP, Kamis (14/01/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Rata-rata para PSK yang terjaring bukan dari warga sekitar, tapi dari Kabupaten lain dan satu PSK dari Kecamatan Padang. Setelah didata, para PSK, pemilik rumah dan 1 pelanggan akan diminta membuat surat pernyataan dan diserahkan ke Dinas Sosial.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Di eks lokalisasi Bebekan ada 8 rumah yang sudah hak milik. Saat razia, hanya 4 rumah saja yang masih menyedikan jasa esek-esek untuk melayani para lelaki hidung belang. "Ada 8 rumah, tapi yang ada PSK-nya 4 rumah saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi