Klakah - Ahmad Anwar (26) warga Desa Papringan Kecamatan Klakah babak belur dihajar kedua temannya, Senin (18/01). Robiansyah (26) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah dan Afri Sugianto (26) warga Desa Klakah Kecamatan Klakah menghajar korban hingga babak belur karena tidak mau diajak minum miras oleh korban.
Kejadian bermula saat jam 23.00 WIB korban pergi ke simpang 3 SPBU Klakah dengan membawa minuman beralkohol untuk menemui kedua tersangka. Namun kedua tersangka tidak menerima ajakan korban. Kemudian korban kesal dan mengganggu kedua tersangka hingga menyulut emosi tersangka lalu terjadilah perkelahian tersebut.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita
Keesokan harinya pada jam 07.00 Wib korban mengalami sakit di bagian mata. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klakah dan oleh petugas Polsek Klakah untuk dilakukan perawatan dan VER.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah
Setelah menerima laporan, dilanjutkan penyelidikan bahwa pelaku berada di rumahnya. "Hari ini kami amankan di Polsek Klakah mbak," kata Kapolsek Klakah Iptu Khoirin, Selasa (19/01/2021).
Baca juga: Lumajang Berpeluang Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa berupa 1 jaket warna hitam, 1 celana pendek dengan bercak darah. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHP.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi