Sudah Diamankan Polisi

Ajak Teman Pesta Miras, Pemuda Klakah Lumajang Malah Babak Belur

lumajangsatu.com
Ahmad Anwar (26) warga Desa Papringan Kecamatan Klakah saat di VER

Klakah - Ahmad Anwar (26) warga Desa Papringan Kecamatan Klakah babak belur dihajar kedua temannya, Senin (18/01). Robiansyah (26) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah dan Afri Sugianto (26) warga Desa Klakah Kecamatan Klakah menghajar korban hingga babak belur karena tidak mau diajak minum miras oleh korban.

Kejadian bermula saat jam 23.00 WIB korban pergi ke simpang 3 SPBU Klakah dengan membawa minuman beralkohol untuk menemui kedua tersangka. Namun kedua tersangka tidak menerima ajakan korban. Kemudian korban kesal dan mengganggu kedua tersangka hingga menyulut emosi tersangka lalu terjadilah perkelahian tersebut.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Keesokan harinya pada jam 07.00 Wib korban mengalami sakit di bagian mata. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klakah dan oleh petugas Polsek Klakah untuk dilakukan perawatan dan VER.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Setelah menerima laporan, dilanjutkan penyelidikan bahwa pelaku berada di rumahnya. "Hari ini kami amankan di Polsek Klakah mbak," kata Kapolsek Klakah Iptu Khoirin, Selasa (19/01/2021).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa berupa 1 jaket warna hitam, 1 celana pendek dengan bercak darah. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHP.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru