Kedungjajang - Polsek Kedungjajang berhasil menangkap tiga pelaku copet yang sering beraksi di terminal Minak Koncar Lumajang dengan sasaran penumpang bus. Pelaku atas nama MY (35) warga Dusun Krajan Desa Grobogan, AW (40) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun dan SA (25) warga Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Tiga pelaku ditangkap di terminal Wonorejo, Minggu (31/01/2021), saat mebgaikan hasil uang kejahatannya.
Kronologis kejadian pelaku menaiki bus secara bersama-sama dari perempatan Ranuyoso selatan Puskesmas. Lalu SA berjaga didalam bus bagian depan lalu MY berjaga dibagian bus bagian belakang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
BACA JUGA : Copet di Bus Malam Jadi Momok, Warga Lumajang Prihatin Minta Polisi Bertindak
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Setelah itu AW mendekati korban yang duduk di bangku tengah dan menarik dompet korban yang disimpan disaku celana belakang bagian kanan. Ketika berhasil mengambilnya, para pelaku turun di jembatan Grobogan Kecamatan Kedungjajang.
Sementara korban, baru mengetahui jika dompet dan isinya raib setelah turun di terminal Wonorejo dan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kedungjajang. Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan ketiga tersangka dan turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dompet yang isinya berupa KTP, uang tunai Rp. 1.350.000 dan sejumlah ATM.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP. "Pelaku sudah kami amankan mbak," kata Iptu Nurkamim Kapolsek Kedungjajang.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi