Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil lumpuhkan residivis pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di depan rumah warga, CD (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung dihadiahi timah panas Rabu, (4/2/2021).
Sebelumnya pelaku telah merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Jember namun tak ada kapoknya hingga melakukan perbuatan keji itu. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian motor kawasaki Ninja warna hitam P 5270 T milik MM (55) di Jalan Linduboyo Desa Klakah Kecamatan Klalah pada Minggu (06/09/2020) dalam aksinya, pelaku menggondol motor korban dengan menggunakan kunci T.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Dari keterangan pelaku ternyata telah beraksi di 9 TKP namun polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa sepeda motor kawasaki Ninja warna hitam No.Pol : P 5270 T.
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Dugaan CD sebagai pelaku ternyata mempunyai kawanan saat melakukan aksinya, tersangka bersama seorang rekannya yang berisial ND. Rekannya berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim.
"Jadi kawannya sudah ditangkap oleh Polda Jatim Mbak" Kata Paur Subbaghumas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ranuyoso Pantau Penanaman Jagung Program Asta Cita
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan telah diamankan di Polres Lumajang. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi