Beraksi di 9 TKP

Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor

lumajangsatu.com
Maling motor asal Desa Buwek di Door Polisi Lumajang. ( foto res lumajang)

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil lumpuhkan residivis pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di depan rumah warga, CD (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung dihadiahi timah panas Rabu, (4/2/2021).

Sebelumnya pelaku telah merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Jember namun tak ada kapoknya hingga melakukan perbuatan keji itu. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian motor kawasaki Ninja warna hitam P 5270 T milik MM (55) di Jalan Linduboyo Desa Klakah Kecamatan Klalah pada Minggu (06/09/2020) dalam aksinya, pelaku menggondol motor korban dengan menggunakan kunci T.

Baca juga: Terekam CCTV di Desa Jokarto Lumajang, Maling Motor Ditangkap Polisi

Dari keterangan pelaku ternyata telah beraksi di 9 TKP namun polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa sepeda motor kawasaki Ninja warna hitam No.Pol : P 5270 T.

Baca juga: Pria Asal Lumajang Curi Motor Pengusaha Odong-odong di Bali

Dugaan CD sebagai pelaku ternyata mempunyai kawanan saat melakukan aksinya, tersangka bersama seorang rekannya yang berisial ND. Rekannya berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim.

"Jadi kawannya sudah ditangkap oleh Polda Jatim Mbak" Kata Paur Subbaghumas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.

Baca juga: Motor Warga BSD Lumajang Hilang, Cak Thoriq Minta Bentuk Siskamling

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan telah diamankan di Polres Lumajang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru