Beraksi di 9 TKP

Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor

lumajangsatu.com
Maling motor asal Desa Buwek di Door Polisi Lumajang. ( foto res lumajang)

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil lumpuhkan residivis pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di depan rumah warga, CD (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung dihadiahi timah panas Rabu, (4/2/2021).

Sebelumnya pelaku telah merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Jember namun tak ada kapoknya hingga melakukan perbuatan keji itu. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian motor kawasaki Ninja warna hitam P 5270 T milik MM (55) di Jalan Linduboyo Desa Klakah Kecamatan Klalah pada Minggu (06/09/2020) dalam aksinya, pelaku menggondol motor korban dengan menggunakan kunci T.

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Dari keterangan pelaku ternyata telah beraksi di 9 TKP namun polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa sepeda motor kawasaki Ninja warna hitam No.Pol : P 5270 T.

Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan

Dugaan CD sebagai pelaku ternyata mempunyai kawanan saat melakukan aksinya, tersangka bersama seorang rekannya yang berisial ND. Rekannya berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jatim.

"Jadi kawannya sudah ditangkap oleh Polda Jatim Mbak" Kata Paur Subbaghumas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.

Baca juga: 300 Jamaah Hadiri Manaqib Sulton Aulia di Sumbersuko, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan telah diamankan di Polres Lumajang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru