Pasirian - Peran oknum Sekedes Madurejo Kecamatan Pasirian Agus Wahyu Utomo sangat fital dalam sindikat pencurian sapi. Agus bertugas sebagai penunjuk arah dan mapping lokasi dan target yang akan dicuri.
Iptu Agus Sugihato, Kapolsek Pasirian menyatakan tugas dari oknum Sekedes mencari target sasaran yang akan dicuri. Setelah ada ada target, baru ada eksekutor yang akan mengambil sapi. Tak berhenti disitu, Agus Wahyu juga mengawal sapi curian hingga ke jalan raya dan diangkut menggunakan kendaraan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
""Dia yang menentukan target sasaran pencurian dan juga mengawal sapi curian hingga ke jalan raya," papar Kapolsek, Rabu (17/02/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Ungkap sindikat maling sapi berawal dari kejadian pencurian sapi di Desa Semumu Kecamatan Pasirian awal bukan Oktober 2020. Saat itu, Polsek Pasirian berhasil ungkap satu penadah sapi bernama Karnoto Warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Dari hasil pemeriksaan penadah, mengarah pada pelaku bernama Suhur (39) dan Sahlan (36) warga Desa Curah Perung Kecamatan Kedungjajang. Polsek Pasirian kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada kedua tersangka yang berhasil ditangkap tim Resmob Polres Lumajang tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 wib.(Yd/red)
Editor : Redaksi