Baca juga: Viral Video Carok di Ranuyoso Lumajang Korban Meninggal Dunia
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua remaja di desa Bades, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang nekad mencabuli tetangganya sendiri, di sebuah bukit di Desa Bades. Dimas Prasada (19) dan Rayik (24) nekad mencabuli Bunga (15) secara bergantian, setelah menonton video porno milik dimas.
Setelah mendapat laporan dari Orang Tua korban, Polisi segera mungkin melakukan visum di Rumah Sakit Setempat. setelah dianggap cukup bukti Polisi pun langsung meringkus tersangka di rumahnya.
Tersangka mengaku, melakukan perbuatan hina itu hanya sekali ini, bahkan tersangka memastikan hubungan intim yang dilakukan ini atas dasar suka sama suka. "Kita melakukannya karena sama suka, karena tidak tahan setlah menonton film porno," ujar Dimas saat diperiksa di Mapolsek Pasirian, Jum'at (09/05/2014).
Guna untuk kepentingan penyidikan, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta akan memeriksa sejumlah saksi. Keduanya akan dijerat sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Yd/red)
Setelah mendapat laporan dari Orang Tua korban, Polisi segera mungkin melakukan visum di Rumah Sakit Setempat. setelah dianggap cukup bukti Polisi pun langsung meringkus tersangka di rumahnya.
Tersangka mengaku, melakukan perbuatan hina itu hanya sekali ini, bahkan tersangka memastikan hubungan intim yang dilakukan ini atas dasar suka sama suka. "Kita melakukannya karena sama suka, karena tidak tahan setlah menonton film porno," ujar Dimas saat diperiksa di Mapolsek Pasirian, Jum'at (09/05/2014).
Guna untuk kepentingan penyidikan, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta akan memeriksa sejumlah saksi. Keduanya akan dijerat sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Yd/red)
Editor : Redaksi