Lumajang - Tim Resmob Polres Lumajang dan Unit Reskrim Polsek Klakah kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pembacokan di Pos kamling Dusun Saunah RT.34 RW.15 Desa Klakah Kecamatan Klakah sekitar jam 03.00 wib (22/02). pelaku atas nama Dimas (25) warga Desa Klakah Kecamatan Klakah yang saat yang ditangkap di kediamannya, Selasa, (23/02/2021).
Pembacokan terjadi lantaran pelaku merasa dibohongi dengan tingkah korban yaitu Safi'i yang saat ini masih dalam perawatan tim medis. Korban menjanjikan sepeda motornya yang hilang akan ditemukan dengan tebusan Rp. 5 juta. Namun setelah uang ada, korban malah mengatakan tidak bisa menemukan sepedanya.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Pelaku melancarkan aksinya di Pos Kamling Saunah Kecamatan Klakah sekitar jam 12.30 WIB. Awalnya korban di telepon oleh saudaranya untuk datang ke TKP, sesampai ditempat tersebut korban di datangi oleh pelaku dan orang tak dikenal.
Baca juga: Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Narkotika Mendominasi
Kemudian pelaku menanyakan kepada korban, untuk memastikan bahwa korban merupakan anak dari Imron. Namun korban menjawab tidak, tanpa basa-basi pelaku langsung menebas korban hingga mengenai tangan kanan dan paha kiri korban.
Baca juga: Agus Triyono: Pejabat Berganti, Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Berhenti
"Kasus ini akan kami dalami lagi Mbak, terlebih korban belum sadarkan diri hingga saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi