Awas..! Predator Disekitarmu

Ayah Cabuli Anak Tiri Kepergok Ibu Kandung di Tempursari Lumajang

lumajangsatu.com
Terduga Bapak Cabul Asal Tempursari

Lumajang - M (46) warga Desa Tempursari Kecamatan Tempursari tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku saat kepergok di hadapan sang ibu kandung korban.

Kasus tersebut terungkap setelah kepergok oleh ibu kandung, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya sudah 3 kali sejak awal Desember 2020.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Setelah mendapat laporan itu, pelaku diamankan polisi pada Sabtu (3/4/2021) dan saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan. Aksi bejat bermula saat pelaku pulang dari kerja sementara korban, tiduran di depan TV ruang keluarga. Pelaku bergegas mandi kemudian ia mendatangi korban, lalu memeluk dan membuka pakaian korban hingga tak tersisa selanjutnya melakukan aksinya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Pelaku tidak menyangka jika istrinya saat itu berjalan masuk ke ruangan tersebut. Tak ayal, sang isteri bak disambar petir melihat langsung kejadian itu dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya pakaian korban juga handuk yang dikenakan tersangka seusai mandi.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

"Kami kenakan pasal 81 UU RI No. 17 Th 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur" Kata AKP Fajar. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru