Lumajang - DPD Golkar Jawa Timur memastikan aset tanah dan bangunan Golkar Lumajang di Jalan Veteran adalah hak miliknya. Hal ini disampaikan ole Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjutak saat berkunjung ke kantor partai berlambang pohon beringin kota Pisang, Kamis (15/4/2021) malam.
"Kantor DPD Golkar Lumajang Aset Kami. Kami siap mengamankan aset Golkar Lumajang baik secara hukum dan politik," ujar pria berkumis itu.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Masih kata dia, dirinya mengajak seluruh kader partai Golkar untuk ikut mempertahanan asetnya. Karena kantor ini adalah simbol perjuangan partai.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
"Sesuai data kami, Kantor Golkar ini aset partai. tercatat resmi, dulu kan undang-undang parpol. Partai tidak boleh memiliki aset dan diatasnamakan ketua partai," tegasnya.
Jika dibelakang hari ada seseorang atau kelompok mengklaim sebagai hak milik. DPD Golkar akan mempertahankan sekuat-kuatnya secara yuridis dan politis.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
"Jadi kami tidak mau mempermasalahkan, jika tidak ada yang mempermasalahkan," tegasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi