Lumajang - DPD Golkar Jawa Timur memastikan aset tanah dan bangunan Golkar Lumajang di Jalan Veteran adalah hak miliknya. Hal ini disampaikan ole Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjutak saat berkunjung ke kantor partai berlambang pohon beringin kota Pisang, Kamis (15/4/2021) malam.
"Kantor DPD Golkar Lumajang Aset Kami. Kami siap mengamankan aset Golkar Lumajang baik secara hukum dan politik," ujar pria berkumis itu.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Masih kata dia, dirinya mengajak seluruh kader partai Golkar untuk ikut mempertahanan asetnya. Karena kantor ini adalah simbol perjuangan partai.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Sesuai data kami, Kantor Golkar ini aset partai. tercatat resmi, dulu kan undang-undang parpol. Partai tidak boleh memiliki aset dan diatasnamakan ketua partai," tegasnya.
Jika dibelakang hari ada seseorang atau kelompok mengklaim sebagai hak milik. DPD Golkar akan mempertahankan sekuat-kuatnya secara yuridis dan politis.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Jadi kami tidak mau mempermasalahkan, jika tidak ada yang mempermasalahkan," tegasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi