Tim Aset Golkar ke Lumajang

Sahat Tua : Kantor DPD Golkar Lumajang Aset Kami

lumajangsatu.com
Sahat Tua Simanjutak Sekretaris DPD Golkar Jatim (baju putih).

Lumajang - DPD Golkar Jawa Timur memastikan aset tanah dan bangunan Golkar Lumajang di Jalan Veteran adalah hak miliknya. Hal ini disampaikan ole Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjutak saat berkunjung ke kantor partai berlambang pohon beringin kota Pisang, Kamis (15/4/2021) malam.

"Kantor DPD Golkar Lumajang Aset Kami. Kami siap mengamankan aset Golkar Lumajang baik secara hukum dan politik," ujar pria berkumis itu.

Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030

Masih kata dia, dirinya mengajak seluruh kader partai Golkar untuk ikut mempertahanan asetnya. Karena kantor ini adalah simbol perjuangan partai.

Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG

"Sesuai data kami, Kantor Golkar ini aset partai. tercatat resmi, dulu kan undang-undang parpol. Partai tidak boleh memiliki aset dan diatasnamakan ketua partai," tegasnya.

Jika dibelakang hari ada seseorang atau kelompok mengklaim sebagai hak milik. DPD Golkar akan mempertahankan sekuat-kuatnya secara yuridis dan politis.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Jadi kami tidak mau mempermasalahkan, jika tidak ada yang mempermasalahkan," tegasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru