Lumajang - DPD Golkar Jawa Timur memastikan aset tanah dan bangunan Golkar Lumajang di Jalan Veteran adalah hak miliknya. Hal ini disampaikan ole Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjutak saat berkunjung ke kantor partai berlambang pohon beringin kota Pisang, Kamis (15/4/2021) malam.
"Kantor DPD Golkar Lumajang Aset Kami. Kami siap mengamankan aset Golkar Lumajang baik secara hukum dan politik," ujar pria berkumis itu.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Masih kata dia, dirinya mengajak seluruh kader partai Golkar untuk ikut mempertahanan asetnya. Karena kantor ini adalah simbol perjuangan partai.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Sesuai data kami, Kantor Golkar ini aset partai. tercatat resmi, dulu kan undang-undang parpol. Partai tidak boleh memiliki aset dan diatasnamakan ketua partai," tegasnya.
Jika dibelakang hari ada seseorang atau kelompok mengklaim sebagai hak milik. DPD Golkar akan mempertahankan sekuat-kuatnya secara yuridis dan politis.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Jadi kami tidak mau mempermasalahkan, jika tidak ada yang mempermasalahkan," tegasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi