Lumjang - Tim gabungan Polres Lumajang melakukan penyekatan di perbatasan Probolinggo di Jembatan timbang Kecamatan Klakah pada jam 00.00 ditemukan sejumlah 17 pemudik harus putar balik Kamis, (6/5/2021).
Penyekatan di jalur utara melibatkan petugas gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Menurut Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta bahwa sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang masuk ke Kabupaten Lumajang diperiksa oleh petugas gabungan terdiri dari identitas, kelengkapan surat perjalanan dinas dan surat bebas covid-19 kepada pengendara yang melintas.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan lintas rayonisasi akan dilakukan putar balik.
"Dihari pertama kami menemukan 17 pemudik dari Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, Bekasi, Semarang serta beberapa kota wilayah Jatim dan Jateng," terang Shinta.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kegiatan pelaksanaan penyekatan bagi pemudik sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Terkait kemungkinan para pemudik memanfaatkan jalur tikus, pihaknya akan menyiapkan petugas dari jajaran Polsek dibantu Satgas Keamanan Desa untuk antisipasi.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Jalur tikus sangat kita waspadai, saya pastikan tidak ada jalur tikus yang lolos dari pengawasan petugas” tegas Ipda Andrias Shinta. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi