Nyuri Di Penanggal Pesta di Candipuro

2 Pemuda Sumberwuluh Nekat Curi HP Demi Pesta Miras di Kuburan

lumajangsatu.com
Dua Oknum Pemuda asal Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro yang nekat mencuri HP hingga ditangkap Polisi

Lumajang - Polsek Candipuro berhasil tangkap 2 pelaku curas Hp yang kerap beraksi di Kawasan Hutan Pinusan Dusun Krajan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, kedua tersangka yaitu Dian Ari (23) dan Sulaiman (26) keduanya warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Sabtu, (8/5/2021).

Informasi  dihimpun dari Mapolsek Candipuro bahwa pelaku melakukan hal tersebut untuk digunakan membeli minum-minuman keras. Polisi berhasil menangkap Dian Ari pada jam 19.00 WIB di areal pemakaman umum Desa Candipuro Kecamatan Candipuro dan pada jam 20.00 WIB Sulaiman berhasil ditangkap di kediaman rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tang dan HP.

Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan

"Tang tersebut ia gunakan untuk menakuti korban dan menyasar anak-anak sekolah" Kata Kapolsek Candipuro AKP Sajito SH

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya

Dari hasil introgasi polisi ke Sulaiman mengakui telah melakukan tindak pidana curas bersama sama Dian Ari dan berhasil merampas 2 buah hp yakni 1 buah Realme C11 dan 1 buah Hp merk Vivo Y12 .

Baca juga: Komunikasi Diperkuat, Penjaga Sekolah Lumajang Segera Punya Paguyuban

Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru