Lumajang - 2 pelaku jambret Hp di Jalan Imam Sujai Kelurahan Ditotrunan hampir diamuk massa usai ditabrakk orang jualan tahu. Beruntung polisi segera menangkap pelaku tersebut walaupun satu pelaku berhasil kabur. Pelaku yang berhasil diamankan AA(41) warga Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung dan satu pelaku lainnya dalam pengejaran hingga saat ini.
Peristiwa itu berawal saat korban sedang asyik berswa foto dengan temannya didatangani dua lelaki berboncengan motor, saat dekat tiba-tiba merebut handphonenya dan langsung lari. Dia pun berusaha mempertahannnya namun justru terseret.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Ketika kedua pelaku melarikan diri ternyata menabrak orang jualan tahu dan hampir dimasa, namun satu pelaku lainnya berhasil kabur. Beruntung polisi segera datang dan langsung mengamankan tersangka.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Pelaku satunya masih kami buru Mbak namun sudah kami kantongi identitasnya" Kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Atas tindakkanya tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara. (ind/har/red)
Editor : Redaksi