Lumajang - 317 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang sudah pulang ke kampung halamannya. Para PMI pulang rata-rata karena sudah habis kontrak kerja dan juga sebagian pulang karena keinginan mandiri.
"Info dari Dinas Tenaga Kerja, PMI yang kita jemput, pulang karena sudah habis masa kerjanya," ujar Nugraha Yudha, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Kamis (27/05/2021).
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Informasi dari Pemprov Jatim, PMI se-Jatim ada 36 ribu. Sedangkan PMI asal Lumajang yang legal dan terdata di Dinas Tenaga Kerja hanya 261 orang saja. "Info dari Kadisnaker Lumajang hanya ada 261 PMI legal," paparnya.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Paling banyak PMI asal Lumajang bekerja di Malaysia, Singapura dan Hongkong. Sedangkan paling banyak pekerja migran berasal dari Randuagung, Senduro dan Pasrujambe. "Posisi sementara paling banyak PMI berasal dari Randuagung, kemudian Senduro dan Pasrujambe," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi