Sumbersuko - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan Kantor Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. Tidak tersedianya CCTV di kantor Desa membuat pihak kepolisian cukup sulit dalam mengungkap para pelaku, Jum'at (11/06/2021).
Kepala Desa Mojosari Gatot Susiyanto ketika ditanya mengenai CCTV yang berada di Kantor Desa pihaknya menjawab masih belum terpasang namun sudah dibeli. Karena untuk anggaran CCTV sudah ada dan akan ditempatkan di 5 titik di desa tersebut. "Ini tinggal pemasangan saja" Ujar Gatot.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Menurut informasi masyarakat sekitar diduga bahwa pengrusakan tersebut lantaran tidak diperolehkannya menggelar acara. Gatot juga tidak berani menduga akan hal itu, namun pihaknya memang tidak memberikan ijin terkait semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk acara burung karena Desa Mojosari masuk dalam zona merah.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Tidak berani menduga juga Mbak kalau masalah itu namun kami ikuti peraturan pemerintah saja, karena disini zona merah" Jawab Gatot dengan tegas.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Pihaknya juga berharap agar pelaku segera terungkap dan wilayahnya menjadi aman dan kondusif. Meskipun adanya kejadian pengrusakan namun pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi