Sumbersuko - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan Kantor Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. Tidak tersedianya CCTV di kantor Desa membuat pihak kepolisian cukup sulit dalam mengungkap para pelaku, Jum'at (11/06/2021).
Kepala Desa Mojosari Gatot Susiyanto ketika ditanya mengenai CCTV yang berada di Kantor Desa pihaknya menjawab masih belum terpasang namun sudah dibeli. Karena untuk anggaran CCTV sudah ada dan akan ditempatkan di 5 titik di desa tersebut. "Ini tinggal pemasangan saja" Ujar Gatot.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Menurut informasi masyarakat sekitar diduga bahwa pengrusakan tersebut lantaran tidak diperolehkannya menggelar acara. Gatot juga tidak berani menduga akan hal itu, namun pihaknya memang tidak memberikan ijin terkait semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk acara burung karena Desa Mojosari masuk dalam zona merah.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
"Tidak berani menduga juga Mbak kalau masalah itu namun kami ikuti peraturan pemerintah saja, karena disini zona merah" Jawab Gatot dengan tegas.
Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah
Pihaknya juga berharap agar pelaku segera terungkap dan wilayahnya menjadi aman dan kondusif. Meskipun adanya kejadian pengrusakan namun pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi