Berdasarkan Laporan Warga

Polsek Pasirian Lumajang Ringkus 2 Orang Bawa Sajam Mencurigakan

lumajangsatu.com
Dua orang mencurigakan saat diamankan oleh Polsek Pasirian kedapatan membawa senjata tajam

Lumajang - Polsek Pasirian berhasil tangkap 2 orang pembawa senjata tajam saat melakukan patroli malam. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka R (34) warga Desa Selok awar-awar dan AE (30) Desa Banjarwaru mencurigakan saat berada di Dusun Gaplek Desa Pasirian Kecamatan Pasirian 01.00 Minggu, (20/06/2021).

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Namun perkara ini kami limpahkan ke Polres Lumajang," kata Iptu Agus.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Pihaknya melanjutkan kembali giat patroli untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat supaya bersama-sama menjaga wilayahnya agar saling bersinergi. "Siskamling juga ditingkatkan agar wilayahnya aman," tutup Agus.(Ind/yd/red)

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru