Randuagung - Siti Qomaria anggota DPRD Lumajang frkasi PKB menyalurkan hewan qurban senilai 50 juta rupiah. Hewan qurban disalurkan di 15 titik, berupa satu ekor kambing atau uang tunai. "Alahamdulillah, tahun ini ditengah pendemi covid 19, kita bisa berbagi dengan menyalurkan hewan qurban total 50 juta rupiah," ujar Qomaria, Sabtu (17/07/2021).
Hewan Qurban disalurkan ke masjid, musholla, pesantren dan kelompok masyarakat. Ada yang dalam bentuk kambing ada juga dalam bentuk uang tunai seharga satu ekor kambing. "Nanti yang belanja hewan qurbannya dari panitia penerima qurban," paparnya.
Sejumlah penerima hewan qurban dari politisi PKB itu antara lain UPZISNU Randugaung, masjid Desa Salam dan kelompok masyarakat Randuagung Community dan lembaga lainnya. Penyaluran hewan qurban akan dilakukan H-1 hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Qomaria mengajak masyarakat untuk bersama mematuhi himbauan pemerintah dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban. Terapkan protokol kesehatan, karena menjaga diri dan orang lain agar tidak terpapar covid 19 mutlak harus dilakukan.
Baca juga: Lumajang Matangkan Persiapan Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Siap Hadirkan Pagelaran Budaya Berkesan
"Mari patuhi himbauan dan anjuran pemerintah dalam tatacara penyembelihan hewan qurban selama pandemi dan PPKM darurat ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi