Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Oktaviani Wakil ketua DPRD Lumajang Sumbangkan 2 Bulan Gaji ke BAZNAS

lumajangsatu.com
Oktaviani saat menyerahkan dua bulan gaji ke BAZNAS untuk disalurkan ke warga terdamak PPKM Darurat

Kedungjajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani SH, menyumbangkan 2 bulan gaji dan tunjangannya untuk warga terdampak PPKM Darurat. Bantuan disalurkan melalui forum zakat peduli Lumajang untuk dikumpulkan dengan bantuan yang lain.

"Saya salurkan lewat BAZNAS, untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak PPKM Darurat," ujar Oktaviani, Senin (19/07/2021).

Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

Banyak pedagang kaki lima (PKL) terutama yang berjualan malam hari ozetnya turun drastis. Bahkan, ada yang tidak buka dagangan karena batas maksimal bisa buka jam 20.00 wib. Alhasil, para PKL tidak dapat penghasilan sama sekali.

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

"Nah, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan warga yang benar-benar terdampak," paparnya.

Politisi Gerindra itu juga berpesan agar bantuan dipastikan benar-benar tepat sasaran. Jika bicara soal dampak, saat ini semua warga terdampak akibat PPKM Darurat. Namun, harus ada skala prioritas siapa yang akan menerima bantuan dari forum zakat peduli ini.

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

"Bagi yang mampu kita berharap tidak menerima bantuan ini, sebab masih banyak yang lebih membutuhkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru