Hanya Skorsing 1 Minggu

Ketua Ansor Minta Bupati Lumajang Evaluasi Sanksi Pada Oknum Satpol PP

lumajangsatu.com
H. Fahrur Rozi (tengah) Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus dugaan pemukulan dan penganiyaan dua anggota Ansor disikapi oleh Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lumajang Fahrur Rozi. Dirinya mengaku lega jika sudah ada mediasi antara korban dan oknum Satpol PP Lumajang.

Meskipun, dirinya mengaku kecewa karena sanksi yang diberikan hanya skorsing atau bebas tugas selama 1 minggu saja. Ansor meminta Bupati Lumajang melakukan koraksi atas sanksi yang diberikan, karena aksi premanisme dan kekerasan tidak dibenarkan.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

BACA JUGA

Terlebih lagi yang melakukan adalah anggota Satpol PP berseragam lengkap. Seharusnya, Satpol PP bertugas melindungi masyarakat, bukan malah mudah tersinggung dan melakukan perbuatan kekerasan yang mencerminkan aksi premanisme.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Kalau hanya sanksi skorsing satu minggu, enak banget. Lah ibarat cuma libur satu minggu saja," jelas pria yang akrab disapa Gus Eros itu, Rabu (28/07/2021).

Gus Fahrur berharap kejadian itu tidak akan terulang lagi dikemudian hari menimpa masyarakat yang lain. Seluruh anggota Satpol PP mulai Kepala Satuannya harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, bagaimana sistem pengawasannya, sistem kerjanya dan bisa di tes psikologisnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Jangan sampai Satpol PP mudah terpancing emosi dan suka melakukan kekerasan dalam menghadapi masyarakat. "Harus dievaluasi total di Satpol PP itu, jangan sampai kejadian serupa meninpa warga Lumajang yang lain," pintanya.

Fahrur Rozi memnghimbau kepada semua anggota Ansor dan Baser untuk tenang, karena persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Kita himbau semua kader Ansor dan Bnser tenang, karena kasus pemukulan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru