Lumajang - Tersangka kasus komplotan maling sapi Agus Wahyu Utomo yang saat itu menjabat Sekdes Madurejo Kecamatan Pasirian meninggal di Lapas Kelas IIB Lumajang. Diduga, Agus mengalami serangan jantung, Selasa (03/08/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Agus Wahono, Amd.I.P., S.H., M.H ketika dihubungi tim Lumajangsatu.com menyatakan bahwa almarhum mengidap sakit jantung bukan covid. Agus Wahyu Utomo meninggal pada jam 15.00 WIB dan jenazah langsung dimakamkan dirumah duka.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Meninggal di Puskesmas Rogotrunan Lumajang Mbak, setelah di lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)," kata Agus Wahono.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Tersangka mengidap sakit jantung kisaran 3 bulan lalu dan pada Selasa 3 Agustus 2021 menghembuskan nafas terakhir. Almarhum sebenarnya akan bebas pada tanggal 19 Agustus 2021 ini, karena divonis menjalani hukuman selama 6 bulan penjara.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sebelumnya almarhum yang ikut andil dalam sindikat pelaku curwan 13 TKP di Kabupaten Lumajang sejak tahun 2020. Informasi yang dihimpun, almarhum Agus Wahyu Utomo hanya terlibat di 2 TKP dari 13 TKP aksi pencurian dari para sindikat.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi