Kena Serangan Jantung

Mantan Sekdes Madurejo Sindikat Curwan Meninggal di Penjara Lumajang

lumajangsatu.com
Agus Wahyu Utomo saat dilarikan ke Puskesmas sebelum akhinya dinyatakan meninggal

Lumajang - Tersangka kasus komplotan maling sapi Agus Wahyu Utomo yang saat itu menjabat Sekdes Madurejo Kecamatan Pasirian meninggal di Lapas Kelas IIB Lumajang. Diduga, Agus mengalami serangan jantung, Selasa (03/08/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Agus Wahono, Amd.I.P., S.H., M.H ketika dihubungi tim Lumajangsatu.com menyatakan bahwa almarhum mengidap sakit jantung bukan covid. Agus Wahyu Utomo meninggal pada jam 15.00 WIB dan jenazah langsung dimakamkan dirumah duka.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Meninggal di Puskesmas Rogotrunan Lumajang Mbak, setelah di lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)," kata Agus Wahono.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Tersangka mengidap sakit jantung kisaran 3 bulan lalu dan pada Selasa 3 Agustus 2021 menghembuskan nafas terakhir. Almarhum sebenarnya akan bebas pada tanggal 19 Agustus 2021 ini, karena divonis menjalani hukuman selama 6 bulan penjara.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Sebelumnya almarhum yang ikut andil dalam sindikat pelaku curwan 13 TKP di Kabupaten Lumajang sejak tahun 2020. Informasi yang dihimpun, almarhum Agus Wahyu Utomo hanya terlibat di 2 TKP dari 13 TKP aksi pencurian dari para sindikat.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru