Meninggal Karena Serangan Jantung

Agus Mantan Sekdes Madurejo Lumajang Akan Bebas 19 Agustus

lumajangsatu.com
Almarhum Agus Wahyu Utomo mantan Sekedes Madurejo saat ditangkap karena kasus sindikat maling sapi

Lumajang - Tersangka sindikat maling sapi 13 TKP Agus Wahyu Utomo mantan Sekdes Madurejo sebenarnya akan bebas pada tanggal 19 Agustus 2021. Namun, sebelum bebas dari vonis 6 bulan penjara, Agus Wahyu Utomo keburu meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Agus Wahono, Amd.I.P., S.H., M.H ketika dihubungi tim Lumajangsatu.com menyatakan bahwa almarhum mengidap sakit jantung bukan covid. Agus Wahyu Utomo meninggal pada jam 15.00 WIB dan jenazah langsung dimakamkan dirumah duka.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Meninggal di Puskesmas Rogotrunan Lumajang Mbak, setelah di lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)," kata Agus Wahono.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Seperti diberitakan, Agus Wahyu Utomo diringkus polisi dengan dua pelaku pencurian sapi lainnya asal Kecamatan Kedungjajang. Polisi juga menetapkan sejumlah pelaku dalam daftar pencarian orang DPO atas kasus maling sapi 13 TKP dan hingga kini belum tertagkap. Informasi yang dihimpun, almarhum Agus Wahyu Utomo hanya terlibat di 2 TKP dari 13 TKP aksi pencurian dari para sindikat.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru